Pengembalian & dana
Kalau benda tidak sesuai deskripsi.
Setiap benda di Musikkolektor adalah barang bekas satuan yang diperiksa dan difoto satu per satu sebelum terbit. Karena itu pengembalian diterima ketika benda berbeda secara material dari yang dideskripsikan — bukan karena berubah pikiran.
1. Kapan pengembalian diterima
Pengembalian diterima apabila benda yang Anda terima:
- berbeda secara material dari kondisi atau grading yang tercantum pada listing;
- memiliki kerusakan atau kekurangan yang tidak disebutkan pada listing;
- berbeda dari benda pada foto listing;
- salah kirim, yaitu bukan benda yang Anda pesan; atau
- rusak dalam pengiriman.
Untuk pakaian band, klaim juga diterima apabila listing menyatakan benda tersebut autentik namun ternyata bukan. Listing yang sejak awal ditandai bootleg atau keaslian belum diketahui tidak termasuk dalam klaim ini, karena statusnya sudah dinyatakan sebelum pembelian.
2. Kapan pengembalian tidak diterima
- Berubah pikiran, atau benda ternyata tidak sesuai selera.
- Keausan yang sudah disebutkan pada listing — goresan halus, sampul menguning, label pudar, dan sejenisnya pada barang bekas.
- Kerusakan yang timbul setelah benda diterima, termasuk akibat pemutaran, penyimpanan, atau modifikasi.
- Benda yang sudah diubah, diperbaiki, atau dibongkar oleh pembeli.
- Perbedaan warna yang wajar akibat layar atau pencahayaan.
Ketentuan ini tidak mengurangi hak Anda menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Apabila peraturan perundang-undangan memberi hak yang lebih luas dari kebijakan ini, peraturan tersebut yang berlaku.
3. Tenggat pengajuan
- Kerusakan pengiriman atau salah kirim
- 2 x 24 jam sejak paket diterima, dibuktikan dengan foto atau video saat paket dibuka.
- Tidak sesuai deskripsi
- 7 hari kalender sejak paket diterima menurut catatan kurir.
Kami sangat menyarankan merekam video saat membuka paket, terutama untuk piringan hitam dan perangkat audio. Rekaman ini membuat klaim kerusakan pengiriman jauh lebih mudah diselesaikan, baik dengan kami maupun dengan kurir.
4. Cara mengajukan
- Kirim email ke [email protected] dengan subjek berisi nomor pesanan dan kode benda, misalnya MK-CST-001.
- Sertakan foto atau video yang menunjukkan masalahnya, serta foto kemasan luar apabila terkait pengiriman.
- Jelaskan bagian mana dari listing yang tidak sesuai dengan benda yang diterima.
- Tunggu konfirmasi tertulis dari kami sebelum mengirim benda kembali.
Jangan mengirim benda sebelum klaim dikonfirmasi. Pengiriman balik tanpa konfirmasi menyulitkan penelusuran dan berisiko rusak di jalan tanpa perlindungan klaim.
5. Ongkos kirim balik
- Apabila klaim terbukti — benda tidak sesuai deskripsi, salah kirim, atau rusak dalam pengiriman — ongkos kirim balik ditanggung Musikkolektor.
- Apabila setelah diperiksa benda ternyata sesuai dengan listing, benda dikirim kembali kepada Anda dan ongkos kirim balik ditanggung pembeli.
6. Pengembalian dana
Setelah benda kami terima dan diperiksa, dana dikembalikan penuh sebesar harga benda ditambah ongkos kirim awal, ke metode pembayaran yang sama dengan yang Anda gunakan.
- Pemeriksaan dilakukan paling lama 3 hari kerja sejak benda kami terima.
- Perintah pengembalian dana diterbitkan paling lama 3 hari kerja setelah pemeriksaan selesai.
- Lama dana benar-benar masuk bergantung pada bank atau penyedia pembayaran Anda, dan berada di luar kendali kami.
Jika Anda lebih memilih penggantian dengan benda lain dari katalog, sampaikan saat mengajukan klaim — selisih harga akan dihitung terbuka sebelum disepakati.
7. Pembatalan sebelum dikirim
Selama pesanan belum diserahkan ke kurir, pembatalan dapat diminta melalui email dan dana dikembalikan penuh. Setelah nomor resi terbit, permintaan mengikuti ketentuan pengembalian di atas.
8. Kalau kami tidak sepakat
Kami menyelesaikan setiap keluhan lebih dahulu melalui musyawarah. Apabila tidak tercapai kesepakatan, Anda berhak menempuh jalur penyelesaian sengketa konsumen yang tersedia menurut peraturan perundang-undangan, termasuk melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Kami tidak membatasi hak tersebut.